Minggu, 17 Juni 2012

Pencuri Barang-barang Masjid Diringkus Polisi

SEMARANG,  -- Seorang pelaku pencurian, dengan sasaran barang-barang masjid, telah ditangkap oleh polisi dari Polsek Genuk, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (17/6/2012). Si pencuri, yang mengaku berasal dari Palebon, Pedurungan, dan berusia 23 tahun, mengatakan kepada polisi bahwa ia sudah melakukan tindak kriminal itu puluhan kali.
Ia mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi dan kesulitan membayar kredit motor miliknya, sementara istrinya juga tengah hamil tiga bulan. Ia mengaku pula, selain di Kota Semarang, ia melancarkan aksinya di wilayah Kabupaten Demak. "Saya harus bayar angsuran motor, sebulannya Rp 500 ribu, sedangkan saya tidak punya pekerjaan," ucapnya kepada polisi.
Yang dilakukan oleh sang pencuri, menurut penuturannya kepada polisi, ia masuk ke masjid ketika orang-orang akan menjalankan shalat berjamaah. Sesudahnya, ia berpura-pura terus berdoa hingga masjid benar-benar sepi. Setelah yakin sudah tidak ada orang lain di masjid, ia pun mengambil barang-barang seperti jam dinding, mic, dan kabel, kemudian memasukkan semua barang curiannya ke dalam tas yang dibawanya. Tersangka juga mengaku menjual barang-barang itu ke pasar barang bekas dengan mengatakan bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya yang tidak terpakai.
Ia ditangkap oleh polisi dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Muktiharjo Lor berdasarkan laporan mengenai pencurian di masjid. Polisi melakukan penyelidikan di sejumlah tempat penjualan barang bekas dan berhasil menangkap pelaku. "Dari situ tersangka ditangkap dan mengaku sudah puluhan kali melakukan aksinya," terang Kapolsek Genuk, Kompol Dony Setiawan.
Sejumlah barang bukti yang diambil dari si pencuri adalah satu mic, satu penyangga mic, kabel, sebuah tas punggung, dan satu sepeda motor yang digunakannya. Ia saat ini ditahan di sel tahanan Mapolsek Genuk dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.                                                                                  (KOMPAS.com)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons