SAMARINDA;- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur masih terus melakukan penyelidikan untuk menelusuri bukti terkait pembantaian orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus morio) di Desa Puan Cepak, Kecamatan Kutai Kartanegara periode 2009-2010.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pembantaian orangutan. Tim masih bekerja mengumpulkan keterangan saksi baik dari warga Desa Puan Cepak maupun perusahaan yang dimaksud," ungkap Kepala BKSDA Kaltim Tandya Tjahyana, Sabtu (19/11/2011).
Tandya mengatakan sudah tiga orang saksi yang telah dimintai keterangan. Mereka adalah warga Desa Puan Cepak dan dari perusahaan. Foto dan dokumentasi yang menunjukkan pembantaian dan orangutan terluka serta kerangka yang diserahkan warga ke peneliti Universitas Mulawarman Samarinda, belum bisa dijadikan sebagai bukti terjadinya pembantaian tersebut.
"Semua dokumentasi yang ada belum bisa dijadikan bukti tetapi akan dijadikan sebagai petunjuk," katanya. Pada penyelidikan kasus ini, pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Selain itu, timnya juga sangat berhati-hati karena ini bukan tertangkap tangan.
BKSDA Kaltim akan menyampaikan ke masyarakat jika ada titik terang terkait penyelidikan dugaan pembantaian orangutan tersebut. "Kami telah melakukan koordinasi bersama tim Mabes Polri dan Kemerinterian Kehutanan tersebut. Komunikasi dengan tim tersebut terakhir kali kemarin dan sejauh ini kami belum tahu apakah Tim Mabes Polri dan Kementerian Kehutanan itu masih berada di Kaltim atau tidak," jelas Tandya.
0 komentar:
Posting Komentar