JAKARTA,";- Pemerintah ditantang segera mengambil tindakan, menasionalisasikan PT Freeport Indonesia. Selama 44 tahun Freeport mengeksploitasi sumber daya alam di Papua, yang tersisa hanya air mata dan penderitaan.
Kekayaan alam yang dikeruk Freeport justru lebih banyak dinikmati asing sementara Indonesia, khususnya orang Papua, hanya mendapat remah dan kerusakan lingkungannya.
Demikian penilaian Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, di Jakarta, Seni (31/10/2011).
Haris mengatakan, persoalan tuntutan kesejahteraan karyawan yang diminta 22.000 buruh PT Freeport sebenarnya harus membuat pemerintah sadar dan membuat langkah berani, menasionalisasikan perusahaan tambang emas tersebut.
Mogoknya ribuan buruh PT Freeport menuntut kenaikan upah hanya jadi bagian kecil, dari setumpuk persoalan mengenai keberadaan perusahaan tersebut di Papua.
"Kalau pemerintah mau bicara nasionalisme, sekaranglah saatnya. Jika pemerintah mau dibilang nasionalis, seharusnya mereka berada di pihak buruh. Kalau memihak PT Freeport ya mereka enggak nasionalis," kata Haris.
Haris mengatakan, salah satu solusi menyelesaikan persoalan Freeport adalah dengan menasionalisasi perusahaan itu. Dia mengungkapkan, setidaknya ada tiga alasan utama mengapa Freeport perlu dinasionalisasi.
"Sumber daya alam di sana adalah milik Indonesia, khususnya orang Papua. Pembagian keuntungan sampai hari ini tidak seimbang, meski sudah masuk kontrak karya kedua, Indonesia tak sepantasnya hanya mendapat 11 persen. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan juga sangat luar biasa. Cukup sudah. Segera nasionalisasikan PT Freeport," katanya
0 komentar:
Posting Komentar