Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam menyatakan telah menerima surat pengunduran diri Briptu Norman Kamaru yang diantarkan orangtuanya, Senin (19/9/2011). Menurut Anton, pengunduran diri itu dengan alasan, Norman ingin memiliki cukup waktu untuk tampil sebagai penyanyi yang baru dilakoninya.
"Saya menerima kedatangan orangtua Briptu Norman yang pada intinya yang bersangkutan mengajukan surat kepada Kapolri tentang pengunduran diri Briptu Norman dari Polri. Mengundurkan diri supaya waktunya banyak untuk tampil," ujar Anton di Gedung Humas Polri, Senin.
Sementara itu, kakak Norman, Kaima Kamaru, mengaku adiknya memang susah mendapatkan izin untuk tampil di acara-acara lepasan. Oleh karena itu, mereka meminta jalan tengah terbaik bagi Norman dengan pengunduran diri.
Menurut Kaima, adiknya telah mempertimbangkan keputusan itu sejak bulan puasa lalu. "Agak susah minta izin ke kepolisian. Izin tampil. Show-nya kadang-kadang saja. Sejak bulan puasa lalu, mempertimbangkan ini," ujar Kaima.
Setelah menerima surat tersebut, kepolisian meminta keluarga Norman untuk sabar menunggu keputusan yang akan diambil Polri. Pasalnya, saat ini, Norman masih terikat masa dinas 10 tahun di kepolisian. Ia harus menunggu prosedur yang berlaku dalam kepolisian.
"Maka, surat ini saya terima kemudian kita akan sampaikan kepada Kapolri. Yang bersangkutan belum berdinas aktif 10 tahun. Ada masa ikatan dinas, nah itu 10 tahun. Nanti kita lihat ketentuan-ketentuan yang ada bagi anggota kita yang ingin mengundurkan diri. Jadi, sementara surat ini kita terima," papar Anton.
0 komentar:
Posting Komentar