Kamis, 22 September 2011

Mediasi Ketiga Freeport Baru Tahap Mendengarkan

Mediasi ketiga yang dilakukan PT Freeport Indonesia, dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia dilakukan pada Kamis (22/9/2011) siang ini. Mediasi pun masih dalam tahap mendengarkan keterangan kedua belah pihak.
"Pada hari ini adalah mediasi ketiga. Dan pernah kebetulan mediasi pertama pihak serikat pekerja tidak hadir kemudian dilanjut mediasi kedua. Mediasi kedua juga teman-teman PUK (Pimpinan Unit Kerja) tidak mempersiapkan alat-alat bukti pendukung seperti kuasa penuh, rekomendasi dari teman-teman di lapangan," ujar Sahat Sinurat, selaku Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemenakertrans, di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, pada mediasi ketiga ini, Sahat menyebutkan, klarifikasi permasalahannya baru dilakukan. Sehingga belum masuk ke proses berundingnya. "Mediasi ketiga ini baru dalam tahap mendengarkan keterangan kedua belah pihak," tegas dia.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons