Senin, 10 Oktober 2011

"Karawang Jadi Pemasok", Curanmor Banyak Terjadi di Perumahan

Kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Karawang dirata-ratakan satu bulan terjadi lima sampai enam kali, warga melaporkan ke polisi, setelah motor miliknya lenyap ketika berada di halaman rumahnya, di tempat parkir motor pertokoan, sampai di halaman mesjid ketika mereka sedang solat.
Ternyata sasaran mereka saat ini, motor jenis matic, seperti Yamaha Mio, Vario, dan jenis matic lainnya. Pelakunya mengaku bisa menjual hasil kejahatannya itu Rp 2,5 juita sampai Rp 3 juta, tergantung kondisi kendaraan yang “dipetiknya” tersebut. Sedangkan sepeda motor jenis bebek, mereka jual rata – rata Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta, begitu juga motor sport Tiger, dijual Rp 2 juta.
Kabag Humas Polres Karawang, AKP. Suyitno, SE, kepada Pos Kota, Senin (10/10) siang menjelaskan, Kabupaten Karawang merupakan yang disebut – sebut sebagai daerah “buangan” hasil kejahatan Curanmor dari Jakarta, ternyata kurang mendukung terhadap komentar tersebut.
Karawang, justru jadi “pemasok” hasil kejahatan Curanmor, kemudian oleh “pemetiknya” di jual ke luar daerah seperti ke Jakarta, Subang dan daerah lainnya di Jawa Barat, ungkap AKP. Suyitno.
Kawanan penjahat khusus Ranmor ini, melakukan aksinya berdasarkan data dari bagian Jatanras Polres Karawang, yang terbanyak menerima laporan kehilangan motor, rangking pertama di pemukiman penduduk, kedua perumahan ketiga tempat parkir di jalan umum dan pertokoan serta di lokasi tempat parkir sarana ibadah.
Kemudian Suyitno mengungkap, saat ini ada dua daerah di Kabupaten Karawang yang dijadikan lokasi tempat pembuangan motor hasil kejahatan yaitu di Desa Dongkal, Kecamatan Pedes dan Desa Cilempung Kecamatan Cilamaya Kulon.
Kedua daerah ini, sekarang menjadi target lokasi buruan polisi, bila terjadi Curanmor di Karawang. “Dari dua tempat itu, polisi sudah berkali-kali, menyita motor hasil kejahatan,” ujar AKP. Suyitno.
Ada satu kasus Curanmor Roda empat, yang berhasil diungkap, dalam waktu dekat ini akan disidangkan di PN Karawang, berkasnya sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang, untuk diadili. “Pelakunya belum tertangkap, tetapi penadah berikut barang buktinya ada, makanya berkas pemeriksaannya sudah disampaikan ke kantor kejaksaan,” tambah AKP. Suyitno.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons