Rabu, 12 Oktober 2011

"PT KAI "Bagaimana Penanganan Pemukiman di Bantaran Rel??

Penertiban maupun pemulangan warga yang hidup di sekitar bantaran rel dinilai tidak akan menyelesaikan masalah. Pasalnya, kedua program tersebut hanya dapat berjalan dalam jangka pendek.
"Penertiban dan pemulangan bukan program baru. Itu sudah beberapa kali dilakukan. Tapi, hasilnya akan kembali seperti sebelumnya," kata M Yamin, Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Petamburan, Jakarta Pusat, kepada  di kantornya, Rabu (12/10/2011).
Yamin mengakui, pihaknya terlibat dalam setiap program sosialisasi penertiban dan pemulangan kepada warga Petamburan yang dilakukan PT KAI maupun Kementerian Sosial.
Meski demikian, lanjut Yamin, kedua program tersebut bukanlah solusi yang tepat. Jalan terbaik untuk mengatasi persoalan pemukiman liar di sepanjang bantaran rel adalah dengan melakukan penggusuran. "Langsung digusur aja. Lahanya dibuat taman kota biar enggak diisi pemukim liar lagi," tandasnya.
Warga bantaran rel dinilainya keras kepala dan enggan bekerja sama bila tidak disertai tindakan tegas. Karena itu, penertiban tidak akan efektif mengamankan kawasan sepanjang rel KA. "Maunya di-press dulu baru nurut," kata Yamin.
Ia juga menilai program pemulangan ke daerah asal kurang berhasil. Belum adanya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dilihatnya sebagai alasan utama. "Dari sini sudah dipulangkan. Tapi tindak lanjut dari Pemda setempat kurang. Ya, mereka ramai-ramai balik lagi ke sini," jelas Yamin.
Pelatihan wirausaha dan pemberian modal usaha yang diprogramkan Kementerian Sosial tidak akan membawa dampak positif bila campur tangan pemda terhadap peserta program pemulangan masih minim. Ia berharap, Kemensos dapat berkoordinasi dengan pemda terkait untuk memfasilitasi usaha atau pekerjaan dari warga yang menjadi peserta program ini.
Hal senada diungkapkan Ali, warga RT 11/RW 08 Petamburan. Menurutnya, simpangsiurnya isu yang berkembang terkait kebijakan pemerintah terhadap warga bantaran rel telah mengakibatkan keresahan. "Sebenarnya yang jelas yang mana, mau digusur atau hanya ditertibkan dan dipulangkan," kata Ali.
Ia sendiri mengaku tidak ingin dipulangkan lantaran melihat nasib sejumlah KK tetangganya yang terkatung-katung nasibnya di daerah asal. "Karena janji Kementerian Sosial tidak dipenuhi, mereka akhirnya balik ke sini. Mending enggak usah pulang sekalian," kata Ali menjelaskan nasib beberapa tetangganya.
Penertiban kawasan sepanjang bantaran rel KA sudah menjadi program pemerintah dan PT KAI sejak lama. Pada 22 Agustus 2011 lalu, Kemensos bekerja sama dengan Pemprov DKI dan PT KAI telah berhasil memulangkan 24 KK warga bantaran rel Pejompongan Jakarta Pusat. Sayangnya, lantaran belum cairnya modal usaha yang dijanjikan, sebagian besar mereka memilih kembali ke Jakarta.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons